Senin, 20 Mei 2019 Panitia Pemilihan Kepala Desa Sidorejo melaksanakan Rapat Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Sidorejo. Rapat yang dilaksanakan di Balai Desa Sidorejo tersebut dihadiri olah perangkat desa, BPD, ketua RT RW dan dua bakal calon Kepala Desa.
Dalam sambutan yang dilanjutkan dengan pembacaan berita acara oleh Wahyu Krida selaku Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Sidorejo, menyampaikan setelah dibukanya pendaftaran mulai tanggal 18 April 2019 – 2 Mei 2019 maka ditetapkan 2 (dua) bakal calon kepala Desa Sidorejo yakni saudara Suprapto, S.Sos dan saudara Andi Sutanto, yang kemudian dilanjutkan kepada tahap pelaksanaan verifikasi berkas dua bakal calon kepala desa tersebut. Dari hasil penelitian dan verifikasi, dalam pembacaan berita acara hasilnya diumumkan bahwa dua bakal calon kepala Desa saudara Suprapto, S.Sos dan saudara Andi Sutanto telah memenuhi persyaratan dan dapat ditetapkan sebagai Calon Kepala Desa Sidorejo.
Teknis dalam pemilihan nomor urut surat Calon Kepala Desa Sidorejo dilaksanakandalam dua tahap, yakni pertama pengundian untuk menentukan siapa yang mengambil undian nomor surat suara calon kepala desa lebih dahulu, yang kedua undian untuk menentukan nomor urut surat suara calon kepala desa.
Dan hasil dari pengundian tersebut, maka ditetapkan :
1. Suprapto, S.Sos, calon kepala desa nomor urut 1 (satu)
2. Andi Sutanto, calon kepala desa nomor urut 2 (dua)
Harapan yang besar agar pelaksanaan pemilihan Kepala Desa Sidorejo ini berjalan lancar dan damai juga disampaikan oleh Sekretaris Desa Sidorejo, Sutrisno, S.Sos selaku Pelaksana Tugas Kepala Desa Sidorejo dalam sambutannya tadi malam. Tentunya harapan tersebut juga dimiliki oleh seluruh masyarakat desa Sidorejo, agar senantiasa diberikan pemimpin yang amanah dalam memimpin desa Sidorejo.