Peran BUM Desa semakin penting sebagai konsolidator produk/jasa masyarakat, produsen berbagai kebutuhan masyarakat, inkubator usaha masyarakat, penyedia layanan publik, dan berbagai fungsi lainnya. BUM Desa dapat menjadi penyumbang pendapatan asli Desa disamping tetap memberikan manfaat bagi masyarakat. Oleh karena itu dalam rangka meningkatkan perekonomian desa, meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi desa, Bumdes “Sidorejo Makmur” mulai diaktifkan kembali dan dioptimalkan fungsinya.
Bumdes Sidorejo Makmur sebagai badan hukum telah terdaftar dan tercatat dalam pangkalan data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum sejak tanggal 11 Agustus 2023. Beberapa jenis usaha Bumdes Sidorejo Makmur yang telah berjalan adalah :
1. PENYEDIA JASA PEMBAYARAN.
Sebgai penyedia jasa pembayaran Bumdes Sidorejo Makmur melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor, pembayaran BPJS mandiri, pembayaran listrik hingga pembelian pulsa.
2. AKTIVITAS PENYEWAAN DAN SEWA GUNA USAHA TANPA HAK OPSI MESIN DAN PERALATAN KONSTRUKSI DAN TEKNIK SIPIL
Bumdes Sidorejo Makmur melayani jasa sewa molen dan scaffolding.
3. PENAMPUNGAN, PENJERNIHAN DAN PENYALURAN AIR MINUM
Bumdes Sidorejo Makmur melayani usaha pengadaan air bersih melalui unit KP-SPAM Banyu Aji.
4. UNIT PERTOKOAN
Bumdes Sidorejo Makmur memiliki 1 unit toko yang melayani penjualan berbagai macam ATK dan fotocopy.
Direktur Bumdes Sidorejo Makmur, Dwi Maryatin mengungkapkan bahwa usaha Bumdes ini tidak hanya bertujuan untuk mengejar profit, namun juga memiliki tujuan sosial yakni agar dapat membawa kebermanfaatan bagi masyarakat desa Sidorejo.