Sekretariat Daerah Kabupaten Ngawi bagian hukum adakan lomba Keluarga Sadar Hukum (KADARKUM) tingkat Kecamatan di Aula Kecamatan Karangjati pada Kamis (24/11). Lomba ini diikuti oleh semua desa di Kecamatan Karangjati yang diwakili 1 tim yang terdiri dari 5 orang sebagai peserta dan 1 orang sebagai pendamping dari unsur pemerintah desa. Perwakilan peserta adalah warga desa setempat dengan usia minimal 17 tahun.
Materi lomba KADARKUM kali ini meliputi undang-undang tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, undang-undang tentang lalu linta dan angkutan jalan, undang-undang tentang narkotika, undang-undang tentang cipta kerja, undang undnag tentang sistem peradilan pidana anak, undang-undang tentang informasi transaksi elektronik, dan undang-undang tentang pemberantasan tindak pidana terorisme.
Dengan nama tim PANCASILA, lima pemuda perwakilan desa Sidorejo adalah :
Kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan sambutan dari Camat Karangjati. Suasana menjadi cukup riuh dan semarak ketika tiap tim diminta untuk menyanyikan yel-yel tim.
Sistem lomba adalah cerdas cermat dan dibagi menjadi 2 kloter dikarenakan jumlah desa di kecamatan Karangjati lebih dari sepuluh desa. Kloter satu diikuti oleh sembilan desa dan kloter kedua diikuti oleh delapan desa. Nilai tertinggi dari tiap kloter dibabak penyisihan kemudian masuk kedalam babak final untuk memperebutkan juara 1 dan 2. Sedangkan juara kedua pada babak penyisihan, diambil 1 desa dengan nilai tertinggi sebagai juara ketiga.
Dan hasil akhir dari lomba ini adalah
Meski belum mendapat juara, apresiasi tertinggi diberikan kepada pemuda pemudi perwakilan desa Sidorejo yang telah berjuang sepenuh hati dan melakukan yang terbaik dalam kegiatan lomba KADARKUM kali ini. Semoga kedepannya pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang undangan yang berlaku semakin meningkat guna mewujudkan masyarakat yang taat dan patuh terhadap norma peraturan perundang undangan Indonesia.