Senin (10/10) pemandangan nampak berbeda di Balai Desa Sidorejo. Selepas dilaksanakannya kegiatan musrenbangdes, pada hari itu dilaksanakan pula penyerahan SK Purna Tugas kepada Kasun Karangpoh 1, Sutrisno (60). Selain SK Purna Tugas, Suprapto selaku kepala Desa juga menyerahkan tali asih sebagai bentuk penghargaan kepada Sutrisno yang telah memimpin Dusun Karangpoh 1 selama 28 tahun lamanya.
Berdasarkan SK Jabatan terakhir nomor 188/11/ 404.316.06/2018 masa jabatan Sutrisno selaku Kasun Karangpoh 1 berakhir pada usia 60 tahun atau tanggal 6 Agustus 2022. Sutrisno telah menjabat sebagai Kepala Dusun Karangpoh 1 sejak tanggal 29 Januari 1994, sesuai SK pengangkatan nomor 03 Tahun 1994.
Tidak hanya dari unsur perangkat desa, dalam acara pelepasan ini hadir pula anggota BPD, LPMD, Babinkamtibmas, Babinsa, Ketua RT, RW serta tokoh masyarakat Desa Sidorejo. Acara tersebut kemudian ditutup dengan foto bersama.