Pemerintah Desa Sidorejo bersama Badan Permusyawaratan Desa Sidorejo Sabtu (16/1) melaksanakan Musyawarah Desa Khusus dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes). Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Desa Sidorejo dan dihadiri oleh Pemerintah Desa Sidorejo, BPD, LPMD, Babinsa, Ketua RT, Ketua RW dan Tokoh Masyarakat.
Musyawarah Desa Khusus kali ini dilaksanakan untuk menyepakati perubahan RKPDes dan penetapan prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2021. Sedangkan pelaksanaan Musrenbangdes untuk menetapkan APBDes Tahun 2021.
“Dalam RKPDes kali ini akan ada kegiatan-kegiatan baru yang belum ditetapkan dalam RKPDes tahun lalu seperti kegiatan prioritas Gropyok tikus di sawah serta kegiatan lain yang berkaitan dengan penanganan wabah Covid-19” ujar Sulastri Ketua BPD dalam sambutannya.
Kemudian kegiatan dilanjut dengan musrenbangdes dan Penjelasan APBDes Tahun 2021 oleh Kepala Desa Sidorejo.
Kesepakatan yang dicapai dalam Musdessus dan Musrenbangdes yang dilaksanakan meliputi :