Balai Desa Sidorejo hari ini nampak lebih ramai dari biasanya. Pelaksanaan pembayaran Bantuan Sosial Tunai (BST) yang biasanya dilaksanakan di Kantor Kecamatan Karangjati, ini dibagi menjadi 8 titik yang dilaksanakan dibeberapa Kantor Desa yang telah dutetapkan. Kantor Desa Sidorejo menjadi salah satu titik pembagian BST Tahap 2 Tahun 2021 bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Sidorejo dan Desa Gempol.
Kegiatan pembayaran BST kepada KPM dimulai pukul 08.00-09.30 WIB bagi KPM Desa Sidorejo dan dilanjut dengan KPM Desa Gempol. Jumlah penerima BST Desa Sidorejo adalah 287 KPM.
Tempat pembayaran BST Kecamatan Karangjati dilaksanakan di 8 titik yakni desa Jatipuro, desa Brangol, desa Sidorejo, desa Campurasri, desa Sembung, desa Legundi, desa Karangjati, dan desa Plosolor. Tiap titik dilaksanakan di hari yang berbeda. Pelaksanaan dengan sistem ini diharapkan dapat menghindari terjadinya kerumunan.