Penyakit mulut dan kuku (PMK) adalah penyakit infeksi virus yang bersifat akut dan sangat menular. Penyakit ini menyerang semua hewan berkuku belah/genap, seperti sapi, kerbau, babi, kambing dan domba. Sebagai bentuk pencegahan dan pengendalian terhadap Penyakit mulut dan kuku (PMK) ini, Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Ngawi hari ini Senin (28/11) melaksanakan vaksinasi PMK di desa Sidorejo.
Vaksinasi dilakukan oleh tim vaksinator yang terdiri dari dokter hewan, paramedik veteriner dan PPL. Titik koordinasi sebelum pemberangkatan tim vaksinator bertempat di Kantor Desa Sidorejo yang didampingi oleh perangkat desa, ketua RT setempat, serta Briptu Eko Aristanto (Babinkamtibmas) dan Serda Andik (Babinsa).
Pemberian vaksin PMK pada hewan ternak ini disambut baik dan antusias cukup tinggi oleh masyarakat desa Sidorejo. Apalagi selain bekerja sebagai petani, umumnya masyarakat desa Sidorejo juga bekerja sebagai peternak meskipun dalam skala kecil. Selain itu masyarakat juga perlu mendapatkan edukasi pentingnya pemberian vaksin PMK karena masyarakat masih ada yang ragu untuk memberikan vaksin PMK pada ternaknya walaupun hanya sebagian kecil.
Pada pelaksanaan hari ini, tercatat 124 ternak mendapat vaksin PMK, dengan rincian :
Vaksin PMK diberikan kepada ternak yang sehat agar dapat terbentuk antibodi virus dalam tubuh ternak. Besar harapan, agar program ini dapat membantu para pemilik ternak dalam mencegah penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan dapat memutus rantai penyebaran PMK di Indonesia.